Jl RE Martadinata Kembali Jadi Pangkalan Pasir
Upaya penertiban yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, ternyata tak membuat para penjual pasir ilegal di Jalan RE Martadinata, jera.
Kita minta para pedagang pasir di lokasi dibersihkan, karena jalan jadi menyempit hingga rawan macet
Pantauan Beritajakarta.com, di lokasi masih terdapat tujuh lapak pedagang pasir yang berjualan di bahu Jalan RE Martadinata. Di ruas jalan tersebut, para pedagang menumpuk pasir dagangannya hingga sepanjang kurang lebih 500 meter. Tak tanggung-tanggung, tumpukan pasir pedagang di masing-masing lapak mencapai ketinggian lebih dari satu meter.
Akibat keberadaan pangkalan pasir tersebut, ruas jalan di lokasi menjadi menyempit. Selain itu, keberadaan kios tambal ban, kios rokok, pangkalan bensin eceran, truk pengangkut pasir yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan membuat kawasan tersebut semakin terlihat kumuh.
Lapak Liar di Kelurahan Maphar DibongkarSanusi (50), warga sekitar mengatakan telah meminta kepada aparatur Kelurahan Ancol agar menertibkan pangkalan pasir di bahu Jalan RE Martadinata. Sebab, para padagang di pangkalan pasir tesebut selama ini tidak bisa menjaga kebersihan sehingga membuat kawasan menjadi kotor.
"Kita minta para pedagang pasir di lokasi dibersihkan, karena jalan jadi menyempit hingga rawan macet. Ditambah keberadaan kios dan banyaknya truk yang parkir membuat jalan menjadi kumuh," pintanya.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Choirudin menuturkan pangkalan pasir di sepanjang Jalan RE Martadinata telah berkali-kali ditertibkan. Namun tak lama kemudian, para pemilik lapak pasir di lokasi kembali menumpuk dagangannya di bahu jalan.
"Dalam waktu dekat ini akan segera kami tertibkan kembali. Dan kami akan berikan tindakan tegas," tandasnya.